Permintaan Layanan Informasi

Layanan Permohonan Informasi Publik Pengadilan Tinggi Agama Samarinda diselenggarakan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi peradilan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Rincian prosedur, standar jangka waktu penyelesaian, pelaporan kinerja, serta mekanisme keberatan dapat diakses melalui daftar informasi di bawah ini.

Layanan Informasi

Rincian Informasi

Jangka Waktu Pemenuhan Permohonan Informasi PublikLihat Informasi
Jumlah Permohonan Informasi Publik yang Dikabulkan dan DitolakLihat Informasi
Alasan Penolakan Permohonan Informasi PublikLihat Informasi
Laporan Tahunan Pelayanan Informasi PublikLihat Informasi
Penyampaian Laporan Tahunan 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan TimurLihat Informasi
Tata Cara Memperoleh Informasi Publik dan Kontak Pihak yang Bertanggung JawabLihat Informasi
Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik serta Kontak Pihak yang Bertanggung JawabLihat Informasi
Daftar Informasi yang Dikecualikan oleh Badan PublikLihat Informasi
Hasil Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang DikecualikanLhat Informasi

 

Untuk konsultasi, konfirmasi permohonan, atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi saluran resmi PPID Pengadilan Tinggi Agama Samarinda:

WhatsApp Official: 0853-9398-8155

Telepon Kantor: 0541-733337

Email Resmi: ptasamarinda@gmail.com