Komitmen terhadap Keselamatan, PTA Samarinda Tetapkan Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat.
Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan tanggap terhadap potensi risiko, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda telah resmi menetapkan Surat Keputusan Nomor 1868/KPTA.W17-A/SK.OT.01.10/VIII/2026 tentang Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat serta Tim Tanggap Darurat di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk prioritas utama lembaga dalam menjamin keselamatan serta keamanan seluruh pegawai, majelis hakim, masyarakat pencari keadilan, hingga pengamanan aset negara dari risiko bencana alam, kebakaran, kecelakaan kerja, maupun gangguan keamanan lainnya.
Pedoman terbaru ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:
- Prosedur Peringatan Dini: Sistem deteksi dini dan penyampaian informasi yang cepat melalui sirene, pengeras suara, atau media digital untuk memberikan waktu evakuasi yang cukup bagi seluruh penghuni gedung.
- Prosedur Evakuasi Darurat: Panduan langkah penyelamatan diri secara cepat, tertib, dan aman menuju titik kumpul (Assembly Point) yang terletak di lapangan parkir depan PTA Samarinda.
- Pembagian Tugas Unit: Aturan ketat saat keadaan darurat, termasuk penghentian jalannya persidangan oleh Pimpinan Sidang, pengarahan oleh Petugas Informasi, serta kewajiban pengamanan area oleh Tim Tanggap Darurat.
- Panduan Khusus Bencana: Petunjuk teknis menghadapi situasi darurat spesifik, seperti penanganan saat terjadi kebakaran dan mitigasi pelindung diri saat gempa bumi.

Untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta pemahaman seluruh aparatur, PTA Samarinda juga mewajibkan pelaksanaan latihan simulasi evakuasi (evacuation drill) sebanyak dua kali dalam setahun yang dipimpin langsung oleh Sekretaris selaku Ketua Tim Tanggap Darurat. Selain itu, denah jalur evakuasi dan rambu penunjuk arah "Exit" hijau kini telah dipasang di setiap lantai ruangan gedung.Melalui implementasi prosedur yang terstruktur ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dapat memiliki kesiapsiagaan yang tinggi dan mampu bertindak cepat serta tepat dalam menghadapi segala bentuk kondisi darurat demi keselamatan bersama.

(Unduh lampiran SK lengkap mengenai Pedoman Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat) dan (SOP Evakuasi Peringatan Dini)