Portal Pengaduan, Pelaporan, dan Transparansi
PTA Samarinda menyediakan akses ke kanal resmi untuk menyampaikan pengaduan pelayanan publik, melaporkan dugaan pelanggaran, serta melaporkan penerimaan gratifikasi. Gunakan kanal sesuai jenis laporan agar penanganannya dapat dilakukan oleh instansi yang berwenang.
SP4N-LAPOR!
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik kepada instansi pemerintah yang berwenang.
- Menyampaikan pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi terkait layanan publik.
- Menerima nomor pelacakan untuk memeriksa perkembangan laporan sesuai fitur yang tersedia.
- Melihat tindak lanjut atau tanggapan atas laporan melalui akun/fitur pelacakan.
SIWAS Mahkamah Agung RI
Sistem Informasi Pengawasan untuk menyampaikan pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan aparatur dan penyelenggaraan peradilan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
- Menyampaikan dugaan pelanggaran atau perilaku yang tidak sesuai ketentuan.
- Melengkapi laporan dengan uraian dan bukti pendukung yang tersedia.
- Memeriksa informasi/status penanganan melalui fasilitas yang disediakan SIWAS.
GOL KPK
Gratifikasi Online (GOL) merupakan layanan KPK untuk pelaporan dan pengelolaan laporan gratifikasi yang diterima pegawai negeri atau penyelenggara negara, sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melaporkan penerimaan barang, uang, fasilitas, atau bentuk gratifikasi lainnya.
- Mengisi data penerimaan dan menyampaikan laporan secara elektronik.
- Membantu proses administrasi dan tindak lanjut penetapan status gratifikasi oleh KPK.
Pengajuan
Isi formulir dan uraikan laporan sesuai jenis layanan serta instansi tujuan.
Nomor Registrasi
Simpan nomor laporan, bukti pengajuan, atau akses akun untuk keperluan penelusuran.
Verifikasi & Tindak Lanjut
Instansi berwenang memeriksa laporan dan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur.
Pemantauan
Periksa status, permintaan tambahan, atau tanggapan melalui fitur resmi portal terkait.
Penting: tahapan, kerahasiaan identitas, akses status, dan waktu penyelesaian mengikuti kebijakan masing-masing portal. Tidak semua laporan dapat dilihat secara terbuka oleh masyarakat; pelapor mungkin perlu masuk ke akun dan menggunakan nomor registrasi.