Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas Netra
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang inklusif, mandiri, dan setara bagi seluruh masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui penyediaan fasilitas penuntun arah serta materi informasi khusus yang ramah bagi penyandang disabilitas netra.
Jalur Pemandu (Guiding Block)
Untuk mempermudah mobilitas di area pengadilan, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menyediakan jalur pemandu bertekstur (guiding block). Fasilitas ini berfungsi membantu penyandang disabilitas netra mengenali arah dan rute aman menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maupun area layanan publik lainnya secara lebih mandiri.
Materi Informasi Berhuruf Braille
Guna memastikan pemenuhan hak atas keterbukaan informasi, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda menyediakan berbagai bahan literasi hukum dan prosedur pengadilan dalam format huruf Braille, yang meliputi:
- Jaminan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
- Prosedur Pengiriman Produk Pengadilan
- Alur Berkas Perkara Tingkat Banding
- Panduan Penggunaan E-Court
Ketersediaan dokumen Braille ini memberikan kesempatan penuh bagi penyandang disabilitas netra untuk memahami alur peradilan, syarat layanan, serta hak-hak hukumnya tanpa hambatan.




Pendampingan Petugas Layanan
Selain sarana fisik dan media Braille, petugas PTSP dan PPID Pengadilan Tinggi Agama Samarinda siap memberikan bantuan serta pendampingan langsung. Pelayanan diberikan dengan ramah, menghormati martabat, serta mengutamakan kenyamanan dan kemandirian pengguna layanan.